SMA Al MA'SOEM

Full Day

SMA AL MA'SOEM

Tahun Berdiri

1987
Status Terakreditasi "A"
Kepala Sekolah Udin Nashruddin, S.Si.
Jumlah Siswa 1.190
Jumlah Guru 51
Komposisi Kelas Kelas X    :  10 Kelas
Kelas XI   :  10 Kelas
Kelas XII    :  9 Kelas

 

 

 

 V i s i

Memiliki keunggulan prestasi akademik dan non akademik dengan komitmen

pada penerapan akhlakul karimah dan kedisiplinan

 

M i s i

1 Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara optimal dan efektif dengan konsep mastery learning (belajar tuntas
2 Menjaga dan meningkatkan suasana yang kondusif bagi kelancaran proses pembelajaran
3 Menumbuhkembangkan semangat kompetisi dan keunggulan kepada seluruh warga sekolah
4 Mendorong dan mengembangkan minat, bakat, dan potensi warga sekolah melalui berbagai kegiatan ekstra kurikuler yang bervariatif
5 Menumbuhkan pemahaman terhadap etika dan tata krama melalui pengajaran agama dengan menitikberatkan pada praktek-praktek agama secara nyata
6 Membiasakan semua warga sekolah disiplin melalui penerapan tata tertib yang konsekuen dan konsisten
7 Menerapkan manajemen keterbukaan dan partisipatif dengan melibatkan seluruh warga sekolah

 

Keunggulan SMA Al Ma'soem

 

1.     PENGGUNAAN LAPTOP & LCD PADA PROSES KBM

Setiap mata pelajaran telah dilengkapi dengan penggunaan Laptop dan LCD, sehingga pembelajaran yang dilakukan guru telah dipersiapkan sebelumnya untuk menghasilkan pembelajaran yang efektif dan efesien.

Bahan pembelajaran yang dipersiapkan guru sangat bervariatif, dalam bentuk bahan presentasi, animasi dan interaktif, sehingga terjadi proses asimilasi antara guru dengan siswa

 

Penggunaan Multimedia Pada Proses KBM 

 

2.     Program Akselerasi

Siswa cerdas tersebut diproyeksikan untuk dapat menyelesaikan waktu tempuh studi lebih singkat dibandingkan dengan siswa lainnya, yaitu 2 (dua) tahun.

 

a.     Sasaran

Siswa kelas X yang memiliki bakat intelektual dengan kualifikasi sbb :

-     Memiliki kemampuan umum diatas rata-rata

-     Memiliki kreatifitas tinggi

-     Keterikatan pada tugas

-     Komitmen tinggi

 

b.    Bentuk/Model

Bentuk/Model akselerasi yang dilaksanakan adalah model inklusif, siswa mendapatkan tutorial di luar kelas reguler, yaitu setelah pulang sekolah.

 

c.       Rekruitment

Rekruitment siswa calon peserta akselerasi menggunakan instrumen tes yang meliputi

-   Psikologi, untuk mengukur tingkat IQ, Kreatifitas, Tugas & Komitmen

-   Akademis (NEM diatas 37, Skor tes akademis diatas 80 %, Mendapat persetujuan dari orang tua)

 

Kelas Akselerasi SMA

3.     Pemberian Fasilitas DOP

Fasilitas diberikan kepada siswa :

a.     Siswa teladan berdasarkan Kriteria Akhlak

b.    Penentuannya meliputi : peringkat di kelas, tingkat ketidakhadiran, poin pelanggaran, catatan di BP, catatan wali kelas, hasil tes kemandirian dan aktifitas dalam kegiatan ekstra kurikuler. Fasilitas yang diberikan berupa bebas DOP selama satu semester.

c.   Siswa yang berperestasi di bidang Imtak, Iptek, Olah Raga, dan Seni dengan kriteria sebagai berikut :

-   Penyelenggara lomba adalah induk organisasi resmi yang memiliki reputasi nasional dan citra positif di masyarakat.

-   Tingkat perlombaan/pertandingan minimal tingkat Kabupaten/Kota

-   Jumlah peserta proporsional mewakili daerah/wilayah

                        Catatan :

-   Untuk jenis lomba/pertandingan beregu yang berhak mendapat fasilitas adalah seluruh anggota regu termaksud

-   Masa bebas DOP mengacu kepada konsistensi prestasi dan tingkat manfaat bagi yayasan

d.  Ketua OSIS dan MPK

e.   Memilliki kontribusi istimewa kepada pihak sekolah sesuai dengan pertimbangan manajemen

f.   Putra Karyawan, Guru, atau Dosen Ma’soem Group

g.  Dinyatakan memerlukan bantuan sesuai rekomendai Tim Kunjungan Silaturahmi

 

 

Tata Tertib

I.    PELANGGARAN PALING BERAT ( 100 POINT )

        1.    Melakukan tindakan kriminal dan atau asusila, antara lain :

               pencurian, pelecehan seksual dan sejenisnya

2.    Pemukul pertama dalam perkelahian antar civitas yang menyebabkan terjadinya perkelahian/pemukulan

3.    Menyontek pada saat evaluasi belajar tertulis yaitu : Ulangan Harian, Ujian Tengah Semester, Ujian Akhir Semester dan Ujian Nasional/Sekolah

        Kriteria menyontek antara lain :

1)     Membuka dan menggunakan catatan, buku pelajaran dan sumber-sumber catatan lainnya pada saat evaluasi

2)     Menerima dan atau memberikan contekan dari dan untuk orang lain

3)     Membaca SMS yang berkaitan dengan materi tes

4.    Membawa dan atau menggunakan NARKOBA, minuman keras, senjata api serta hal lain yang membahayakan dirinya dan atau pihak lain

5.    Memfitnah, mencemarkan nama baik lembaga dan atau civitas  Al Ma’soem

6.   Tidak masuk sekolah tanpa keterangan (alpa) dan ditemukan di luar kampus dalam keadaan berseragam.

 

II.     PELANGGARAN SANGAT BERAT ( 80 POINT )

1.   Meninggalkan kampus sebelum waktunya

2.   Menyalahgunakan obat-obatan dan atau zat kimia lainnya tidak sesuai dengan fungsinya.

3.   Membawa barang-barang yang bersifat pornografi, seperti : majalah, buku, Kaset VCD dan barang-barang sejenis lainnya.

4.   Membawa senjata tajam atau sejenisnya yang tidak ada hubungan dengan KBM

 

III.    PELANGGARAN BERAT (60 POINT)

1.    Memalsukan tanda tangan orang lain untuk kepentingan dirinya dan atau orang lain yang berdampak negatif, antara lain membuat surat keterangan palsu dari dokter dan dari orang tua

2.    Merokok di dalam atau di luar kampus dalam keadaan berseragam

3.    Pergaulan laki-laki dengan  perempuan yang tidak sesuai dengan etika Islam,  a.l. pacaran  :

a.    Di dalam kampus

b.    Di luar kampus dalam  keadaan berseragam

Cat. :

Berpacaran a.l. :

1. Berpegangan tangan

2. Duduk berduaan terpisah dari kelompoknya dan berbuat yang tidak wajar

3. Santri tidak akan kena pasal pacaran di sekolah jika terjadi di luar jam pelajaram dan atau tidak berseragam atau beridentitas Al Ma’soem

4.    Mengotori, merusak sarana dan prasarana belajar

 

IV.    PELANGGARAN SEDANG (40 POINT)

1.    Menggunakan pakaian tambahan di area yang ditentukan terlarang menggunakannya  (a.l. jaket, sweater, rompi) tanpa ijin pengelola

2.    Tidak melaksanakan shalat Dzuhur berjamaah

3.    Tidak melaksanakan shalat Jum’at

4.    Membawa rokok ke lingkungan kampus

5.    Tidak mengikuti kegiatan PHBI yang diselenggarakan oleh sekolah

6.    Merayakan atau menghadiri hari-hari yang tidak sesuai dengan norma-norma Islam (a.l. Valentine Day)

7.    Merayakan atau menghadiri ulang tahun disekolah

8.    Memberi hadiah/bingkisan/cinderamata kepada guru/wali kelas antara lain  dalam rangka ulang tahun,  pembagian raport, pemrosesan permasalahan

9.    Tidak hadir tanpa keterangan dalam KBM pada hari-hari yang tidak sesuai dengan norma-norma Islam (a.l. Valentine Day)

 

V.     PELANGGARAN RINGAN ( 30 POINT )

1.    Tidak mengindahkan rambu-rambu dan fasilitas yang semestinya (a.l. berjalan melintasi jalur yang tidak semestinya, melompat pagar/pelanggaran rambu-rambu lalu lintas kampus)

2.    Meninggalkan forum kegiatan pada saat orang lain sedang berbicara (a.l. ceramah, pidato, pengarahan)

 

VI.    PELANGGARAN SANGAT RINGAN ( 20 POINT )

1.    Membawa orang lain masuk lingkungan kampus pada saat jam sekolah

2.    Tidak masuk sekolah tanpa keterangan (alpa)

3.    Membawa dan atau menggunakan peralatan/perlengkapan lain/barang/makanan yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan belajar (al. Sisir, cermin) ke dalam kelas yang mengganggu KBM atau mengotori kelas.

4.    Tidak masuk sekolah karena ijin dengan alasan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan

5.    Meninggalkan kelas tanpa ijin guru dan masuk kelas tanpa ijin pengelola pada saat KBM berlangsung.

6.    Berperilaku tidak mencerminkan sebagai siswa Al Ma’soem, antara lain berkata kasar, berbohong, menghina orang lain, make up berlebihan

7.    Melakukan kegiatan-kegiatan yang mengakibatkan pelaksanaan shalat jum’at terganggu atau tidak khidmat, seperti : tidur berbaring dan atau menekuk lutut, ngobrol, menganggu orang lain saat khutbah jum’at, bereaksi negatif pada saat selesai membaca do’a & puji-pujian, menggunakan kendaraan (mobil atau motor) yang tidak sesuai dengan aturan kepolisian.

8.    Berbicara (ngobrol) pada saat orang lain sedang berbicara  (a.l.  ceramah, pidato dan pengarahan )

9.    Menghidupkan Hand Phone saat KBM

10.  Tidak mematuhi jadwal pemakaian seragam :

Senin – Kamis : Baju putih-rok/celana Coklat Muda

Jum’at               : Baju batik (untuk laki-laki Baju koko, Wanita Model Muslimah)

11.  Tidak mematuhi aturan pemakaian seragam dan atribut berikut ini :

a)      Baju dimasukkan baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah kecuali pada hari jum’at sesuai point 10

b)      Baju siswi yang berjilbab diijinkan dikeluarkan dengan ukuran sampai menutupi pantat

c)      Ukuran baju tidak ketat

d)     Celana siswa potongannya sesuai ketentuan yang berlaku dan berada di pinggang (tidak melorot)

e)      Ikat pinggang warna hitam atau gelap

f)       Warna sepatu dominan gelap atau putih

g)     Kaos kaki warna putih dengan ukuran di atas mata kaki

h)     Atribut lengkap, model atau ukuran sesuai ketentuan sekolah dan ditempel dengan cara dijahit

12.  Memberi, menerima cinderamata atau mengucapkan  selamat sebagai simbol merayakan hari-hari yang tidak sesuai dengan norma-norma Islam (a.l. Valentine Day) atas dasar laporan dan atau saksi mata

13.  Tidak melaksanakan shalat Qobla dan Ba’da jum’at (untuk laki-laki)

14.  Tidak mengikuti keputrian pada hari jum’at (untuk perempuan)

15.   Penjemput berpenampilan dan atau berperilaku tidak sesuai dengan norma Al Ma’soem.

16.   Membawa HP yang memiliki fasilitas kamera dan multimedia a.l. : Bluetotth, GPRS, Infrared dan atau video.

17.   Tidak memakai peci/topi haji pada rangkaian ibadah shalat jum’at

18.   Ditemukan SMS, surat dan atau photo bertedensi pacaran

 

VII. PELANGGARAN PALING RINGAN ( 10 POIN )

1.     Terlambat mengikuti KBM

2.     Tidak memakai baju koko pada hari Jum’at (untuk Laki-laki) dan baju model muslimah (untuk perempuan)

3.     Membayar DOP tidak sesuai ketentuan.

Catatan:

  1. Siswa yang melakukan pelanggaran paling berat (100 point) akan dikembalikan kepada orangtuanya tanpa melalui tahapan

  2.  Siswa yang memiliki akumulasi poin pelanggaran 100 point akan dikembalikan kepada orang tuanya dengan catatan kepada

    siswatersebut sebelumnya sudah dilakukan bimbingan dan pengarahan

 

Prestasi Siswa

1 Juara I Lomba Cepat Tepat Matematika (LCTM) Pekan Prestasi Pelajar tahun 2007 SEMA STKIP Sebelas April Sumedang
2 Juara I Lomba Keberbakatan Program Percepatan Belajar bagi Sekolah Penyelenggara Akselerasi Tingkat Provinsi Jawa Barat
3 Juara I & II Lomba Debat Tk. SMU se- Jatinangor pada AGRO Exhibition 2007 HIMA HPT UNPAD
4 Juara I & III English Speech Contest Tingkat SMA & sederajat se-Jawa Barat di HIMA PBI UIN Sunan Gunung Djati Bandung
5 Juara II Lomba Dakwah MESSA Al MA’soem 2007
6 Juara III Lomba MTQ Tingkat SMA Se-Bandung Raya
7 Dea Ponida, Kelas X7, Masuk seleksi peserta Paskibraka Kab Sumedang
8 Juara III & Juara Favorite Festival Nasyid Alternatif 2007 di UIN Sunan Gunung Djati
9 Juara I, Global Youth Hockey Marathon- BNI
10 Raisa (kls XI IPA 1) & Gaga (kls X-4) Masuk tim Kab Kejurda Bola Basket Kab. Sumedang
11 Yogi Al Fansyah, masuk Tim Hockey PON JABAR 2008

 

 

Siswa Akselerasi  

 

Siswa Akselerasi Tahun Ajaran 2004 / 2005
No. Nomor Induk Nama Siswa
1 0304 1001 ADE SEPTIANA SARI 
2 0304 1117 IWAN KUSTIAWAN 
3 0304 1034 NURPAUZIAH WAHYUNI 
4 0304 1036 RATIH NURHAYATI 
5 0304 1039 RIYAN HAMDANI 
6 0304 1043 SITI WIDANIGSIH 
7 0304 1044 SITI ZAENAB 
8 0304 1139 YENI HERYANI 
   
Siswa Akselerasi Tahun Ajaran 2006/2007
No. Nomor Induk Nama Siswa
1 0506 12001 ADIMAS BIMA PUTUHENA
2 0506 10074 DARYANA
3 0506 10159 GINA SUGIARTI
     
Siswa Akselerasi Tahun Ajaran 2007/2008
No. Nomor Induk Nama Siswa
1. 060710028 RAHMAYANTI PERTIWI
2. 060710024 NOVI ARIANI
3. 060710031 RIA RAHMAWATI
4. 060710056 GUNGUN SUPRIATNA DWI JATNIKA
5. 060710099 DITIA FAJRIN FEBRIAN
6. 060710181 ARIF ROMADHAN
7. 060710270 DEA PONIDA
8. 060710329 JENI SANTIKA
9. 060710334 M. IRFAN FATURAHMAN
10. 060710433 TRI EKAWATI HERYANTO
     

Calon Siswa Akselerasi Tahun Ajaran 2008/2009

No. Nomor Induk Nama Siswa
1 0708 10388 RENI ANGGRAENI
2. 0708 10038 ULFAH NUR AZIZAH
3. 0708 10117 UNI SUTIAH
4. 0708 10248 ELVINA MELATI
5. 0708 10003 AHMAD MANSYUR ZUHDI
6. 0708 10069 RAJAB ARIEF BASUKI
7. 0708 10100 MIFTHAMI RAMAH NURISHMAYA
8. 0708 10292 GALANG VANDI MEHISA
9. 0708 10140 LUTHFI ZUHDI RAFSANJANI
10. 0708 10070 RENALDI EDNIN VERNIA
11. 0708 10158 WILDAN ARYA PUTRA

 

 

 Ekstra Krikuler

  

A Bidang IMTAQ - IPTEK
1 Klinik, Matematika, Fisika, Ekonomi dan Akuntansi
2 English Conversation Club
3 Jurnalistik
4 Komputer dan Internet
5 Kelompok Studi Islam
6 Muhadatsah
7 Qiro'at
B Bidang Olah Raga
1 Sepak Bola
2 Futsal
3 Bulu Tangkis
4 Baola Basket
5 Renang
6 Merpati Putih
7 Tae Kwondo
8 Boxing Karate Club
9 GBPI
10 Panjang Dinding
C Bidang Seni
1 Teater
2 Paduan Suara
3 Olah Vocal
4 Nasyid
5 Degung
6 Puisi
7 Seni Lukis
8 Kaligrafi
9 Drum Band